Pemerintah akan mengubah skema interkoneksis SMS, yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost based). Penerapan ini akan berlaku mulai malam ini, 31 Mei 2012 pukul 23:59:59.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, ini menjadikan pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antar operator. Adapun biaya yang akan dikenakan adalah sebesar Rp 23 per sms.
Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima, karena telah menggunakan jaringan operator penerima. Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri 08/2006 tentang interkoneksi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, ini menjadikan pemerintah menetapkan biaya terminasi SMS antar operator. Adapun biaya yang akan dikenakan adalah sebesar Rp 23 per sms.
Biaya terminasi adalah biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima, karena telah menggunakan jaringan operator penerima. Landasan hukum dari kebijakan ini adalah UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri 08/2006 tentang interkoneksi.
Tifatul menambahkan, dari sisi konsumen pengguna, ini tidak otomatif tarif SMS menjadi naik. Sebab, ini tergantung kepada strategi bisnis masing-masing operator.
"Mereka mau terus gratisan, silakan saja. Pemerintah tidak menetapkan tarif retail per-sms-nya. Yang kami atur biaya terminasi antar operator, agar adil bagi seluruh penyelenggara," kata Tifatul, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 31 Mei 2012.
Menurut Tifatul, sistem SKA yang berlaku selama telah menciptakan iklim usaha telekomunikasi yang kurang sehat. Tifatul mencontohkan, antar-penyelenggara terjadi perang promosi sms, gratis sms, dan promosi lain yang menarik.
Namun, fasilitas ini malah dimanfaatkan untuk aksi penipuan yang merugikan orang lain. Misalnya saja adalah SMS spam, penipuan, kejahatan cyber, dan lainnya. Selain itu, penyelenggara juga dirugikan, sebab trafik tinggu namun tanpa pendapatan.
"Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para operator sejak akhir tahun 2011 lalu. Termasuk Askitel, mereka sudah sepakat dengan format ini", ucap Tifatul.
Tifatul pun tidak menampik kemungkinan operator menghapus layanan sms gratis, karena komponen biaya sms terdiri dari 3 unsur, yaitu biaya terminasi, biaya aktifitas retail, dan profit operator.
"Jadi operator mau tetapkan biaya Rp 50/sms atau Rp 100/sms atau bahkan gratis, itu strategi mereka. Kan pemasukan operator yang lain baik voice maupun internet masih besar," ujar Tifatul. (sj)
"Jadi berharap saja operator yang teman andalkan tetap memberikan faslitas sms gratis :D"
0 comments:
Posting Komentar
Your Comment is So Valuable for Me
Komentar anda begitu berharga bagi saya ^^